Surwandono's Blog

Jika Tidak Ada Islam

by Surwandono UMY | 22.16 in | komentar (0)

DIALEKTIKA ISLAM DAN KEKERASAN

SURWANDONO (Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)

Islam, sebuah agama yang sedang mengalami kontraksi luar dan dalam. Kontraksi dari luar berupa suatu konstruksi bahwa Islam adalah agama yang sangat berdekatan dengan perilaku ekstrim dan kekerasan.

Ka’bah: Peradaban Islam

Adalah seorang Karl Marx yang terkenal melakukan gugatan-gugatan terhadap kemapanan agama dan materialism. Dalam pandangannya, ada suatu relasi yang kuat antara watak/ide sebuah sebuah isme/agama dengan artefak dan bangunan monument-monumennya. Kritik terbesar Marx terhadap tradisi artefek dan bangunan monument adalah adanya suatu korelasi besar antara agama atau isme dengan kekerasan, darah dan revolusi. Sederhannya, 7 bangunan monumental dunia, meskipun sekarang sudah mengalami “revisi”, merupakan representasi nalar agama dan isme-isme dunia yang kental dengan aroma penindasan.

Dalam pandangan Marx, semua agama telah merepresesntasikan tradisi kekerasan dalam membangun peradaban, yang secara sederhana tergambar dalam bangunan bersejarahnya. Mari kita kritik pendapat Marx ini. Dalam pandangan penulis, ada beberapa fakta yang logic dari pernyataan Marx, jika kita menelisik sejarah kemanusiaan, hampir semua bangunan monumental dilakukan dengan tradisi kerja paksa demi mendapatkan kehormatan dan kewibawaan. Dari bangunan collosium, menara menjulang tinggi, tembok besar membentang, bangunan yang luas dan tinggi, ataupun jalan-jalan monumental. Secara kasat mata bisa dibandingkan dengan keadaan sekarang, bagaimana situs bangunan bersejarah ketika mengalami kerusakan maka akan menelan biaya yang sangat besar. Itu saja hanya dalam konteks merehap bukan membangun. Daendales ketika membuat jalan Anyer-Panarukan dengan kerja paksa (stelsel), demikian pula ketika pemerintah Jepang membangun jaringan kereta api maupun lapangan terbang di Indonesia juga menggunakan modus yang sama, yakni kerja paksa atau kerja rodi.

Kabah: Bangunan Tak-Berdarah

Bagaimana dengan bangunan monumental Islam ? Apakah kritik Marx terhadap “tradisi darah” peradaban Islam termanifestasikan dalam Ka’bah. Marx harus berfikir keras untuk menyakinkan dunia bahwa bangunan Ka’bah di Makkah telah memakan korban, dan dibangun dengan cara kerja paksa. Dan dipastikan sekuat apapun argument Marx, dipastikan argumennya tidak pernah mencapai momentum. Mengapa ?

Ka’bah merupakan representasi “the simple building”, masyarakat akan mudah mempercayai berita dari Al-Qur’an bahwa Nabi Ibrahim dan Ismail telah berperan besar dalam meninggikan dan mengokohkan kembali bangunan Ka’bah. Hal ini bisa dijamin dari berita sejarah, baik dalam bentuk mitos atau legenda, yang tidak pernah menyembunyikan berita pendirian Ka’bah dengan cerita berdarah. Sangatlah berbeda dengan bangunan monumental lainnya, yang memerlukan legenda maupun mitos untuk menyembunyikan peristiwa berdarah dalam proses pembangunan. Bahkan banyak terungkap, bangunan monumental tersebut telah terkubur ratusan tahun dan kemudian baru ditemukan kembali keberadaannya. Mengapa ? Jawaban yang paling sederhana adalah masyarakat tidak memiliki keterikatan dengan bangunan monumental tersebut, sehingga jangan-jangan keberadaan bangunan tersebut lekat dengan cerita pilu yang menyayat hati. Sehingga mengidentikan Islam sebagai agama “darah”, agama yang tidak punya naluri perdamaian adalah sebuah kesesatan yang nyata dan cerminan orang tersebut tidak memiliki kesadaran sejarah.

Namun, banyak kalangan orientalis mencoba mencari nilai “darah” untuk meruntuhkan tradisi “salam” dengan menggunakan situs okupasi yang pernah dilakukan oleh regim-regim Islam. Dengan menguak proses okupasi (pendudukan) regim Islam terhadap suatu wilayah diharapkan akan dapat menemukan bukti kuat bahwa Islam merupakan agama “darah”. Namun kembali lagi upaya tersebut tidak mendapatkan momentum sejarah secara berarti.

Seorang Muhammad Imarah mencoba memberikan klarifikasi yang sangat menarik dan fair tentang hal ini dengan membandingkan derajat kekerasan okupasi regim Islam dengan regim-regim lainnya. Terdapat persamaan besar dalam kilasan sejarah dunia, bahwa okupasi suatu kekuasaan atas fihak lain identik dengan politik genosida dan inkuisisi. Sebagaimana pula yang dialami regim Abbasiyah ketika diratakan dengan tanah oleh Hulagu Khan, ataupun regim Islam Andalusia yang diratakan dengan tanah lewat politik Inkuisisi oleh Ratu Isabella. Regim emperium klasik semisal Yunani, Sparta, Athena, Persia, Romawi, Mongolia ketika menaklukan suatu wilayah pasti dengan politik “berdarah”. Hal ini pulalah yang terjadi dalam scenario perang Dunia I dan II, yang menempatkan fihak yang kalah, benar-benar jadi abu dan pesakitan.

Bagaimana dengan okupasi Islam; fakta sejarah menunjukkan teramat sedikit fakta yang bisa ditunjukkan sejarah untuk membenarkan bahwa regim Islam melakukan politik bumi-hangus dan genosida. Imarah menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri terdapat kekerasan dalam proses penguasaan wilayah oleh regim Islam, namun dengan catatan kaki, bahwa kekerasan tersebut tidaklah sebanding dengan kekerasan yang pernah dilakukan oleh regim-regim non Islam.

Sejarah penguasaan Makkah oleh Rasulullah akan memberikan contoh terbaik, bahwa proses okupasi Islam berjalan dengan damai. Tidak ada politik balas dendam yang dimobilisasi secara massal, tidak ada ladang pembantaian dan pembuatan bangunan dengan menggunakan tengkorak masyarakat yang ditaklukan. Kebijakan penaklukan mutakhir yang dilakukan Serbia atas Bosnia, Afhanistan dan Irak oleh AS, terus menunjukkan bahwa tradisi okupasi yang dilakukan masyarakat non muslim atas masyarakat Muslim belumlah berubah; Genosida dan inkuisisi.

Menjadi tanggung jawab bersama bagi umat Islam seluruh dunia untuk menunjukkan pada dunia bahwa Islam adalah agama kasih sayang. Kalaupun sekarang ini terdapat sekelompok kaum muslimin memilih melakukan aksi kekerasan terhadap komunitas lain, dipastikan pasti memiliki riwayat yang sangat khusus, namun yang lebih penting bahwa mayoritas kaum muslimin tidak memilih tradisi kekerasan untuk menunjukan peradaban Islam. Wallohu A’lam.

Politisasi Koalisi

by Surwandono UMY | 22.15 in | komentar (0)

Politisasi Koalisi Kebangsaan

Surwandono

Dosen Fisipol UMY dan Peneliti Center for Indonesian Reform (CIR)

Koalisi antara Golkar dan PDIP yang mengusung issue kebangsaan semakin bergulir dan menunjukan penguatan bentuk koalisi secara sistematis. Selama ini banyak kalangan menyebut koalisi PDIP-Golkar sebagai koalisi jangka pendek, mudah retak, tidak kohesif seperti koalisi air dan minyak, sampai manuver politik untuk agenda 2009. Sedemikian rupa para petinggi PDIP dan Golkar menyatakan bahwa koalisi ini sebagai bagian tanggung jawab social PDIP-Golkar untuk menyelamatkan karakter kebangsaan yang diyakini para petinggi partai ini mulai tergerus zaman.

Ada kecenderungan yang unik dari diskursus koalisi PDIP-Golkar, pertama, Fenomena koalisi ada kecenderungan terbangun pasca pelaksanaan Pemilu guna menguatkan posisi politiknya dalam membangun pemerintahan. Kedua, koalisi cenderung dibangun oleh struktur politik dan sejarah partai politik yang relatif sebangun. Sebagaimana diketahui, PDIP dan Golkar dalam konteks platform politik memang sebangun, namun dalam sejarah politik Indonesia, PDIP dan Golkar merupakan opponent satu sama lain. Pada titik inilah banyak pengamat meragukan kelanggengan koalisi PDIP-Golkar.

Politisasi Nations

Ide besar yang dikembangkan dalam koalisi antara PDIP dan Golkar cenderung mengambil setting kebangsaan (nations). Diskursus kebangsaan atau nationalitas cenderung akan menemukan momentum tatkala terdapat intervensi dan penetrasi asing yang sangat jelas, sebagaimana sejarah telah membuktikan bahwa perasaan senasib-sepenanggungan akibat tekanan kekuatan asing , menghasilkan nasionalisme Indonesia. Sukarno juga menggunakan roda nasionalisme untuk melakukan politik nasionalisasi perusahaan asing (Belanda) yang distigma sebagai kekuatan asing, penjajah dan eksploatatif.

Pertanyaannya apakah status kebangsaan Indonesia sedang terancam ? Merujuk statemen Taufiq Kiemas dalam Silaturahmi PDIP dan Golkar, bahwa silaturahmi kebangsaan PDIP-Golkar dalam rangka menjaga stabilitas nasional khususnya stabilitas politik Artinya ketidakstabilan kebangsaan bangsa Indonesia lebih disebabkan oleh persoalan politik internal dan bukan karena diakibatkan penetrasi kekuatan asing. Ketidakmampuan regim SBY dalam mengelola politik diyakini sebagai factor yang paling signifikan bagi ketidakmantapan stabilitas nasional. Relevankah issue kebangsaan ?

Menilik dari masalah kapasitas pengelolaan negara, issue kebangsaan atau nations terasa sumir dan cenderung rentan terpolitisasi. Issue kebangsaan yang diusung Golkar dan PDIP justru mendapatkan perlawanan yang cukup sengit dari partai politik lainnya. Sutrisno Bachir menyatakan dengan lugas bahwa Golkar dan PDIP tidak bisa mengklaim sebagai partai yang paling nasionalis dan paling ber-NKRI. Dis-kursus ini menjadi tidak produktif karena cenderung menghasilkan claim of truth dan bukan didasarkan kepada objektivitas. Alih-alih memperkuat kekuatan moral dalam membangun kebangsaan Indonesia, jika tidak dimanage dengan baik justru akan menjadi buah simalakama bagi karakter kebangsaan Indonesia, karena saling bertengkar dengan tidak memiliki terminal akhir yang jelas.

Memang harus diakui, bahwa politik bangsa Indonesia sangat ditentukan actor siapakah yang mampu memenangkan dis-kursus politisasi, dialah yang akan mendapatkan panggung politik. Namun menjadi mubazir energi politik nasional jika harus bermain dengan politisasi kebangsaan, di tengah persoalan kebangsaan yang sedang diambang kebangkrutan karena perilaku para actor politik sendiri. Jangan salahkan fihak asing, jika kemudian bangsa ini akhirnya harus meminta bantuan injeksi politik dan ekonomi asing untuk mengurangi demam politik yang tak terkendali.

Saatnya Notions

Kondisi bangsa Indonesia yang belum membaik pasca krisis ekonomi dalam 10 tahun terakhir, ditambah dengan semakin merosotnya nilai kepercayaan asing terhadap kapasitas bangsa ini, yang ditandai dengan larangan terbang bagi pesawat Indonesia ke beberapa Negara Eropa, Arab Saudi dan Korea Selatan, serta semakin rendahnya daya saing Indonesia di mata public internasional menuntut solusi yang bersifat notions. Notions merupakan seperangkat ide-ide cerdas yang mampu melintas batas untuk mengentaskan masalah secara komprehensif. Ide yang mampu mengangkat bangsa yang terpuruk menjadi bangsa yang progresif, ide yang mampu memobilisasi semangat untuk saling mencaci maki, mencari-cari kesalahan orang lain menjadi semangat untuk bersaudara, ide yang mampu membawa bangsa yang inferior menjadi bangsa yang superior.

Selayaknya para actor politik bangsa ini belajar dari notions, semangat dan ide bushido di Jepang sehingga mampu menghantarkan bangsa Jepang dari bangsa yang terpuruk, inferior menjadi bangsa yang superior. Selayaknya pula bangsa ini belajar dari notions “arbeit” Jerman yang mampu menghantarkan bangsa Jerman yang terpuruk menjadi bangsa yan terhormat. Koalisi politik seharusnya lebih mengedepankan notions untuk memperkuat posisi nations daripada mengedepankan nations tapi malah memenjarakan notions.

Memperbincangkan notions, akan membuat bangsa akan menjadi cerdas. Semangat pengembangan cogito ergo sum dari filsafat Yunani menyiratkan bahwa keberadaan suatu kaum sebenarnya lebih ditentukan keberadaan untuk berfikir kontemplatif dari pada berfikir praktis. Berfikir kontemplatif akan menghasilkan sebuah notions yang paling substantif untuk dioperasionalkan menjadi sebuah nilai kebangsaan baru. Sedangkan berfikir praktis hanya akan menghasilkan notions yang parsial dan akan mereduksi nasionalisme itu sendiri.

Berfikir kontemplatif merupakan investasi bangsa yang sangat bermanfaat bagi penataan bangsa yang lebih baik. Di tengah struktur berfikir proses bernasionalisme bangsa Indonesia yang lebih mengedepankan nasionalisme praktis dibandingkan dengan nasionalisme yang substantif. Nasionalisme praktis hanya akan menghasilkan ketakutan dan bayang-bayang fatamorgana, sehingga bangsa ini senantiasa terjebak dalam konflik sesama anak bangsa. Sedangkan Nasionalisme substantif akan menghasilkan peta yang jelas, siapa pahlawan, siapa pengkhianat, siapa kawan, siapa musuh. Tidak ada fatamorgana dan politisasi, semua menjadi terang benderang. Sehingga proses penyelesaian masalah langsung ke sumber masalah, dan bukan kepada asesorisnya saja. Saatnya ber-nations dengan Notions.

Demokrasi dan Kemakmuran

by Surwandono UMY | 22.13 in | komentar (0)

BELAJAR DEMOKRASI DARI BOTSWANA

SURWANDONO (Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)

Botswana merupakan salah satu Negara di bagian selatan benua Afrika yang sering terlupakan dalam sejarah demokrasi dunia. Memang wajar Botswana tidak begitu dikenal oleh public kebanyakan, karena memang letaknya sangat jauh dan tidak memiliki ragam kontroversi dan konflik yang melilitnya. Namun bukanlah suatu kewajaran jika KPU Indonesia yang akan melakukan roadshow supervise pelaksanaan Pemilu di luar negeri, jika tidak mengamati dari dekat proses demokrasi di Botswana yang sedemikian mengesankan. Apakah karena KPU tidak memiliki pengetahuan tentang situs demokrasi Botswana, hanya anggota KPU yang paling tahu. Namun jika sampai tidak tahu tentang keunggulan demokrasi Botswana, sungguh “kebangetan” sekali.

Botswana memiliki keunggulan yang sangat spesifik dalam proses perkembangan demokrasi di Afrika bahkan di dunia, yakni Botswana mampu memadukan logika demokrasi dengan logika kemakmuran. Logika ini hampir-hampir tidak ditemukan dalam banyak pengalaman pendalaman demokrasi di berbagai Negara. Demokrasi selama ini justru akan berkembang di tengah masyarakat yang berkemakmuran, sebagaimana yang telah dikembangkan oleh teori modernisasi dan demokrasi dari Martin Seymour Lipset (1980). Namun dalam perkembangannya, teori Lipset tidak mendapatkan banyak momentum di beberapa Negara di kawasan Asia pada umumnya, kemakmuran bukan menjadi preseden bagi public dan elit untuk memilih system politik yang berbasis demokratis. Justru beberapa Negara makmur di Asia lebih memilih system politik yang berbasis kerajaan yang kurang demokratis sampai pilihan kebijakan semi-authoritarian untuk tetap bisa mempertahankan kemakmuran dan kekuasaan.(Clark D Neher dan Ross Marlay, 1995).

Demokrasi ala Botswana

Botswana sebuah Negara yang terkunci oleh negara-negara di kawasan Afrika Selatan, tanah yang sangat kering, tidak memiliki akses laut sehingga sering dikenal dengan sebutan landlocked. Sebelum memperoleh kemerdekaan di 1966 dari pemerintah colonial Inggris, Botswana bernama Bechuanaland dan nama Botswana diambil dari nama suku majoritas yakni Tswana.

Melihat gambaran awal Botswana, banyak kalangan akan memastikan bahwa politik dan ekonomi Botswana tidak berbeda dengan negara tetangganya, seperti Namibia, Zimbabwe, dan Angola, yang rentan dengan konflik social kemudian membuat institusionalisasi demokrasi mengalami jalan buntu, demikian pula institusionalisasi kemakmuran akhirnya juga tergadaikan. Hanya Afrika Selatan sajalah Negara di kawasan Afrika yang memiliki derajat kemakmuran yang relative sama dengan Botswana.

Secara harafiah memang sulit membayangkan bagaimana Negara yang tidak memiliki asset keluar menjadi Negara yang makmur dalam politik dan ekonomi. Memang tidak dipungkiri bahwa Botswana memiliki situs barang tambang yang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi seperti emas, perak, dan bahkan uranium. Namun tidak semua Negara yang memiliki asset sumber daya alam seperti Botswana mampu menghasilkan pelembagaan politik dan kemakmuran secara bersama-sama. Alih-alih membangun kemakmuran, sumber daya alam yang melimpah justru menjadi biang masalah dan konflik yang tidak berkesudahan seperti halnya di Namibia, Angola maupun Zimbabwe atau barangkali Indonesia.

Adalah John Gerring, Philip Bond, William T Barndt, Carola Moreno (2005) dalam Democracy and Economic Growth yang mengambil sampling Botswana sebagai negara dunia ketiga yang demokratis dan berkemakmuran karena Botswana mampu mengembangkan penataan 4 modal yakni social, human, dan political secara professional. Social capital sendiri ditandai dengan semakin menguatnya nilai-nilai akuntabilitas public, menguatnya keterlibatan dan kemampuan publik untuk mengkritisi setiap produk kebijakan yang melemahkan kondisi ekonomi di masyarakat. Masyarakat bukan lagi menjadi beban bagi akselerasi ekonomi, namun justru menjadi pendorong dan katalisator bagi pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan human capital ditandai semakin banyaknya orang yang cerdas, kreatif (Alex Inkeles,1975) sebagai bagian dari kesadaran untuk berprestasi (David Mc Clelend, 1985). Kondisi ini berimplikasi terhadap ketersediaan orang yang akan mengisi jabatan public yang berkompeten dan berkomitmen semakin banyak. Sehingga jabatan public akan diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkarakter demokratis dan professional.

Political capital merupakan sebuah kondisi yang ditandai dengan semakin melembaganya proses making law in, terciptanya tertib dan sistem hukum yang didukung dengan instrument penegakan hukum. Kondisi ini akan meningkatkan derajat kepastian hukum dalam masyarakat. Studi yang dilakukan oleh Berring dkk, terhadap Botswana menunjukan bahwa terciptanya tertib hukum di masyarakat akan menjadi variable penting bagi hadirnya penanaman modal, baik domestic maupun asing secara fair.

Di tahun 1966 Botswana merupakan salah satu negara miskin dan subsisten di Afrika Selatan, namun seiring dengan penerapan demokrasi secara baik di 1990 telah berimplikasi terhadap transformasi ekonomi secara signifikan. Botswana menjadi negara dengan angka pertumbuhan tertinggi di Afrika bahkan dunia, sehingga di tahun 2005 pendapatan perkapitanya telah melonjak sampai 1000%, dari angka sekitar US$ 500 menjadi US$ 5845.

Bagaimana dengan Indonesia?

Kasus di Indonesia, demokrasi belum mampu melahirkan ketiga hal tersebut secara sinergis. Dalam konteks social capital, Indonesia sudah mengalami peningkatan cukup berarti, yang ditandai dengan semakin banyaknya kelompok kritis yang mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintah, legislative maupun yudikatif. Namun sayangnya, meningkatnya capital social ini tidak diiringi dengan keterserapan human capital, yang terdiri dari kelompok kritis, cerdas, progresif, muda dalam lembaga public. Contoh yang paling hangat adalah sangat rendahnya kelompok kritis ke dalam daftar caleg dari partai politik.

Ketidakmasifan kemunculan generasi baru atau muda lebih disebabkan masih kuatnya keinginan generasi tua yang sudah mapan namun tidak kompeten untuk tetap bertahan. Idiom pemuda sebagai modal social masa depan sering digunakan sebagai bentuk persuasi golongan tua untuk tetap berkuasa. Pos-pos public-politik lebih banyak diisi oleh orang yang “beruang” atau generasi “cukong” daripada generasi “demokratis.

Implikasi ketidakberadaan human capital dalam jabatan public melahirkan proses making in law menjadi cacat, bermainnya kelompok “cukong” membuat aturan perundangan yang berkaitan dengan akselerasi ekonomi menjadi bias kepentingan. Proses pembuatan UU menjadi sarat dengan transaksi politik ekonomi, yang ditandai dengan menguatnya praktek suap dan kotor lainnya. Sederet nama-nama tokoh penting partai politik, eksekutif, dan yudikatif yang terbukti melakukan praktik kotor telah menjadi bukti bahwa terdapat persoalan yang sangat serius dalam persoalan human capital.

Di sisi yang lain, political capital juga mengalami kontraksi yang sangat serius akibat perilaku tidak terpuji tersebut. Meskipun harus diakui bahwa tidak semua jabatan public telah ternoda oleh pejabat yang korup, laksana peribahasa “karena nila setitik rusak susu sebelangga”. Publik investor akan melakukan politik “pukul rata” bahwa law in making di Indonesia adalah sangat korup sehingga para investor akan enggan berinvestasi dan bahkan mengalihkan investasinya ke negara lain, seperti yang telah terjadi dalam dua tahun terakhir.

Dialektika Konstruski Terorisme

Surwandono

Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM

Terdapat pertanyaan yang menyembul menjelang pelaksanaan eksekusi terhadap Tri Bom Bali, siapakah sejatinya yang memenangkan dalam diskursus perang melawan terorisme? Hal ini terkait dengan masifnya upaya pemerintah untuk melakukan kebijakan preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya sabotase dan tindakan kekerasan untuk mengekspresikan kesiapsiagaan pemerintah untuk memenangkan diskursus melawan teroris. Jelas, upaya memobilisasi kekuatan tersebut membutuhkan energy, baik fisik dan non fisik yang sangat banyak. Sedangkan, trio bom Bali dan fihak keluarga beserta TPM, tampak sangat tenang dan tidak menunjukkan ketegangan amat sangat. Apakah pemerintah dan aparat keamanan berhasil memenangkan perang tersebut atau justru Imam Samudera dkk. Yang paling menyakitkan adalah, pemerintah Australia tetap melakukan travel warning bagi warga negaranya yang akan dan berada di Indonesia untuk segera meninggalkan Indonesia, meskipun pemerintah Indonesia telah melakukan segala daya show of force kekuatan represif untuk mengendalikan stabilitas dan keamanan.

Pertanyaan ini juga sudah sering terlontar, untuk ditujukan kepada pemerintah Amerika Serikat, apakah Amerika Serikat memenangkan proses melawan terorisme atau justru Osama bin Ladin dan George Bush yang justru memenangkannya. Hal ini terkait dengan besarnya energy yang telah dialokasikan regim Bush untuk kampanye dan aksi melawan teroris. Amerika Serikat justru terpeleset ke dalam tindakan-tindakan yang tak terukur dalam menyelesaikan terorisme, sehingga Amerika Serikat justru difahami sebagai bagian dari terorisme.

Perang Konstruksi

Adalah Peter L Berger yang telah menjadi bapak konstruksivisme modern, yang melihat realitas sebagai dialektika antara eksternalisasi fakta, objektivikasi dan internalisasi. Yakni bagaimana seseorang melihat fakta secara eksklusif sampai kemudian menemukan sebuah kebenaran obyektif yang diakui secara sosial, dan akhirnya terinternalisasi dalam pandangan masyarakat untuk melihat sesuatu.

Fakta tentang terorisme sejatinya bisa dibaca bahwa konstruksi keberadaan terorisme justru lebih sering diproduksi pemerintah Indonesia bersama dengan kekuatan asing dibandingkan dengan kekuatan teroris itu sendiri, hal ini terkait dengan upaya pemerintah untuk segera memiliki UU yang khusus mengatur tentang terorisme, yang sejatinya masih bisa dikelola dengan KUHP. Agar UU tersebut menjadi sesuatu yang obyektif, perlu fakta riil yang membentuk suatu fakta besar bahwa terorisme telah menjadi realita dan niscaya. Lahirnya serentetan aksi terror di tahun 2002 sampai dengan 2005, memperkokoh asumsi kepentingan asing dan pemerintah bahwa terorisme telah mangejawantah di Indonesia.

Dalam proses eksternalisasi ini, pemerintah dan kekuatan asing sepertinya memenangkan perang wacana bahwa terorisme telah menjadi ancaman yang paling serius bagi bangsa Indonesia. Hal ini dilakukan dengan publikasi dan sosialisasi yang massif terhadap kekuatan daya rusak dari jaringan terorisme yang sangat kuat, militant, dan latent. Pemerintah kemudian menyebar berbagai bentuk imbauan dan meminta partisipasi warga masyarakat untuk memerangi terorisme. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, maka aparat keamanan pemerintah tidak akan berdaya menghadapi aktivitas teroris. Nalar ini sangat kuat dibangun pemerintah selama ini.

Apakah dengan eksternalisasi terorisme tersebut pemerintah Indonesia mampu memenangkan perang wacana, bagaimanakah obyektifikasi yang hadir di masyarakat? Di sinilah akar masalahnya, eksternalisasi yang berlebih-lebihan tentang konstruksi terorisme justru menyebabkan objektivikasi terhadap terorisme menjadi bias dan tidak clear. Banyak kalangan bisa jadi selama kurun waktu 2 minggu terakhir menjadi sangat direpotkan, berkeluh kesah dengan kontruksi adanya payung ancaman terorisme di se-antero negeri, para aparat keamananpun menjadi sangat direpotkan dengan berbagai aktivitas pencegahan, dan pengawasan di pos-pos strategis.

Pertanyaan, jika memang pemerintah Indonesia telah memenangkan perang dalam proses eksternalisasi terosrime, harusnya intelejen dan Densus 88 anti-terror, sudah bisa memberikan informasi dan peran yang akurat untuk melakukan pre-emptive strike, early warning system sehingga aktivitas terorisme sudah bisa dikendalikan dalam tataran yang minimal. Public dan satuan keamanan tidak perlu lagi dipenati oleh kekhawatiran adanya payung ancaman yang sangat kuat layaknya payung ancaman adanya bencana yang maha dahsyat, sehingga berlaku kondisi siaga satu, awas, maupun waspada.

Eksternalisasi yang berlebih-lebihan terhadap kekuatan jaringan terrosrime justru membuat obyektifikasi di masyarakat terhadap pemerintah menjadi minor. Kebijakan pemerintah Indonesia justru terdikte oleh nalar-nalar dan alur fikir yang dikembangkan oleh aktivis terror, sebagaimana halnya pernah dialami oleh Amerika Serikat yang terdikte oleh perilaku politik Osamah bin Laden. Terorisme yang selama ini dikonstruksi pemerintah sebagai musuh yang sangat kuat justru juga telah mendelegitimasi kekuatan militer Indonesia yang memiliki ketrampilan dan piranti yang canggih yang bisa mengeliminasi aktivitas terror tanpa dengan show of force yang berlebih-lebihan.

Bagaimana halnya dengan dialektika internalisasi? Meminjam pengalaman dari AMerika Serikat, kekalahan perang konstruksi dalam obyektivikasi justru akan merambat ke dalam kekalahan dalam internalisasi. Pertanyaannya adalah siapakah yang sejatinya mendapatkan keuntungan dari perang konstruksi terorisme. Pemerintah, pelaku terror, ataukah elit politik? Kita bisa membaca konstruksi perang terhadap terorisme di Filipina. Filipina telah menjadi Negara yang justru mendapatkan injeksi dan infuse bantuan ekonomi dan militer semenjak eksperesi kekecewaan masyarakat Moro terhadap kebijakan Estrada maupun Aroyyo yang plin-plan dengan menggunakan instrument kekerasan. Regim Arroyo, justru mampu bertahan menghadapi berbagai kudeta militer dan ancaman impeachment Conggres, bukan karena dukungan public yang kuat agar Aroyyo tetap menjadi presiden Filipina namun lebih karena Aroyyo di mata Amerika Serikat sebagai sekutu setia dalam menghadapi terorisme internasional.

Contoh yang juga paling anyar terkait dengan jual beli politik-ekonomi kasus terorisme adalah mundurnya Perves Musharaf sebagai presiden di Pakistan pasca kemenangannya dalam Pemilu secara menyakinkan. Alasan yang paling sederhana mengapa Musharraf mundur lebih kurang karena mulai merosotnya ancaman terorisme Islam di Pakistan pasca penghancuran Musharraf terhadap komunitas fundamentalisme Islam di Masjid Merah. Penghancuran situs kekerasan di Masjid Merah justru telah menyebakan Musharraf kehilangan legitimasi di tingkat domestic dan kehilangan dukungan dari Amerika Serikat karena ancaman kelompok fundamentalis anti AMerika Serikat di Pakistan sudah berkurang. Maka tidak ada perlunya lagi membela Musharraf yang memang tidak demokratis dan berlumuran darah.

Bagaimana dengan kontruksi internalisasi terorisme di Indonesia, apakah elit politik yang dapat keuntungan? Adalah sangat menarik membuka tulisan Rizal Buendia, seorang pakar terorisme di Asia Tenggara, bahwa sejatinya dalam perang dan konstruksi kekerasan, yang paling mendapatkan keuntungan adalah elit. Elit bisa memaknai dan mengelola kekerasan dan konflik untuk membangun kepentingan dan legitimasinya. Adalah menjadi bijak jika para elit di Indonesia mulai cerdas dalam mensikapi aktivitas kekerasan dan terorisme dengan mengeksternalisasinya secara elegan, sehingga akan menghasilkan obyektifikasi dan internalisasi yang produktif dalam memerangi terorisme. Semoga.

Asasinasi dalam Perspektif Islam

by Surwandono UMY | 04.40 in | komentar (0)

ASASINASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Surwandono (Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)
Cerita pilu tentang asasinasi kembali terulang di belahan dunia Islam Islam, Pakistan. Sebuah negeri yang pernah diidamkan oleh Abu A’la al-Maududi, sebagai awal kembalinya kekuatan Islam di masa modern yang akan magnitude dunia Islam bagi bangunan membangun kejayaan Islam modern. Negeri yang pertama kali dalam sejarah dunia Islam modern yang mengindentifikasikan diri sebagai Republik Islam, namun senantiasa tergurat beragam kekerasan dan pembunuhan politik, sebagaimana juga tergurat dalam sejarah politik Negara kompetitornya, yakni India.
Tulisan ini akan menganalisis fenomena asasinasi dalam perspektif sejarah Islam, sebagaimana diketahui bahwa sejarah politik Islampun juga diwarnai peristiwa Asasinasi ini. Bahkan symbol kekhalifahan pilihan zaman, Khulafaur Rasyidin, 3 khalifah utama juga menjadi korban asasinasi politik ini.
Sejarah Islam dan Asasinasi
Fenomena asasinasi sejatinya sudah berlangsung sangat lama. Cikal bakal asasinasi muncul tatkala terjadi kompetisi antara dua putra Adam, Habil dan Qabil, yang memperebutkan kekuasaan. Tradisi ini kemudian berlanjut, tatkala banyak Nabi-Nabi Alloh menjadi korban pembunuhan dari umat yang menganggap para Nabi tersebut telah menghalangi kehendak dan keserakahan manusia. Tradisi membunuh Nabi telah dilukiskan dengan sangat gamblang oleh Al-Quran untuk menggambarkan betapa bodohnya kaum Yahudi terhadap ajaran agama. Mereka meminta didatangkan nabi dari kalangan mereka, namun merekalah yang kemudian mengingkari dan membunuhnya.
Rasulullah Muhammad SAW dalam mengemban risalah Islam juga telah menjadi target asasinasi nomor wahid dalam sejarah masyarakat Quraisy dan masyarakat Yahudi di Madinah. Kehadiran Rasul Muhammad SAW difahami sebagai “biang konflik” dibandingkan dengan “biang Rahmat”, sehingga komunitas elit di Quraisy maupun Yahudi di Madinah melakukan segala tipu daya untuk membunuh Rasul. Namun berkat pertolongan Alloh, segala bentuk asasinasi dan makar tersebut gagal total, karena sesungguhnya Alloh itu sebaik-baik pembuat makar.
Yang paling monumental adalah terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalaib, tiga serangkai khalifah Rasyidah yang senantiasa menjalankan roda pemerintahan Islam dengan bersandarkan kepada ajaran Islam, Qur’an wa Sunnah, sehingga para sejarawan Islam memberikan gelar sebagai model Pemerintahan Yang Lurus (Khulafaur Rasyidin). Sebuah model pemerintahan yang mampu mengembangkan tradisi politik ilahiyah.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah mengapa jika ke tiga khalifah ini menjalankan roda pemerintahan dengan sangat baiknya dan menjadi teladan zaman, justru menjadi korban aksi asasinasi. Apakah politik asasinasi terhadap ketiganya merupakan cerminan kegagalan ketiganya dalam mengelola pemerintahan ketika itu. Demikian pertanyaan yang sering dilemparkan oleh para orientalis dalam konteks memperdebatkan status ketiga khalifah ini sebagai khalifah terbaik.
Dalam logika agama, prestasi seseorang bukanlah berarti akan memberikan jaminan bagi semua kalangan akan memberikan penghormatan dan penghargaan, justru malah sebaliknya akan memberikan perasaan iri, dengki bagi kalangan yang haus kekuasaan, munafik, dan oportunis. Terbunuhnya khalifah Umar ataupun Utsman tidak bisa dilepaskan dari opurtunisme kaum munafik di Madinah. Sedangkan terbunuhnya khalifah Ali bin Abi Thalib tidak bisa dilepaskan dari intrik politik Mu’awiyyah bin Abi Sofyan dengan memanfaatkan issue terbunuhnya Utsman untuk menggoyang kedudukan Ali bin Abi Thalib.
Keharaman Asasinasi
Dalam sejarah Islam termahsyur, tidak ada satupun ulama merekomendasikan politik asasinasi sebagai wasilah untuk mendapatkan kekuasaan. Kalaupun cara kekerasan dipakai, tapi harus dipastikan bahwa regim yang berkuasa sudah benar-benar meninggalkan tata nilai kebenaran dan keadilan, sudah meninggalkan tradisi amar ma’ruf nahi Munkar, sudah sezalim-zalimnya kekuasaan. Bahkan para sejarawan Islam tidak kemudian membenarkan langkah politik yang ditembuh regim Abbasiyyah ketika mengambil kekuasaan dari regim Muawiyyah melalui politik kekerasan, dengan memberikan gelar tambahan kepada regim Abbasiyyah dengan padanan as-saffah yang berarti berlumuran darah.
Sebut saja Ghazali yang juga memberikan sebutan kepada para pemimpin yang memperoleh kekuasaan melalui kekuatan maupun perang tidak dipanggil dengan gelar Khalifah ataupun Imam, namun disebutan Wali bis syaukah, gelar yang diberikan kepadanya adalah Sultan, Amir al-Umara, Salthan us Salathin. Sehingga tidak berlebihan kiranya jika dalam pandangan Ghazali, syarat diperbolehkannya bughat (pemberontakan) juga melalui proses yang sangat ketat dan hampir-hampir sulit untuk dipenuhi. Pemberontakan diizinkan jika saja kekuatan pemberontakan melebihi kekuatan pemerintah yang zalim, sehingga dengan melakukan tindakan kekerasan hanya sesekali telah membuat regim yang zalim sudah bisa dikalahkan. Namun jika aksi bughat malah menimbulkan malapetaka bagi masyarakat secara luas, pilihan bughat menjadi pilihan yang tidak direkomendasikan.
Apalagi menggunakan siasat politik asasinasi, melakukan pembunuhan secara berencana untuk menciptakan kekacauan. Jelas pilihan ini teramat jauh dari nalar fikir Islam, sebuah nalar fikir yang sembrono dan jauh dari nilai-nilai Islam. Pandangan Jum’ah bin Abdul Aziz dalam bukunya Fiqh Da’wah menyatakan bahwa tindakan Musa melakukan politik kekerasan untuk membela kaumnya sendiri, termasuk tindakan gegabah yang tidak menyelesaikan masalah keumatan. Terbukti, Musa harus melarikan diri dari kejaran tentara Fir’aun. Asasinasi justru akan menjerembabkan nalar politik Islam, dari nalar-nalar rahmat bagi komunitas dan alam semesta.
HAMAS sebagai contoh paling sederhana, sebagai kelompok perlawanan Islam tidak memilih mempergunakan aksi asasinasi terhadap tokoh-tokoh politik Israel dan cenderung memilih mempergunakan taktik konfrontasi secara langsung. Justru sebaliknya, Israel yang sebenarnya memiliki posisi kekuatan yang lebih besar dan terorganisir, senantiasa membidik tokoh-tokoh politik HAMAS maupun FATAH sebagai sarana untuk memangkas mobilisasi kekuatan perlawanan Palestina. Tidak kurang Ahmad Shaqaqi, pimpinan Jihad Islam, Syeikh Ahmad Yassin maupun Abdul Aziz Rantisi, pimpinan HAMAS, Yasser Arafat telah menjadi korban asasinasi politik Israel. Fakta ini menjadi bukti bahwa asasinasi telah menjadi instrument penting politik pendudukan Israel terhadap Palestina.
Kalaupun Hamas kemudian melakukan pilihan politik kekerasan, kesemuaya tidak bisa dilepaskan dari prinsip untuk mempertahankan tanah, agama dan harga diri yang direbut dari kekuatan Zionis Israel (QS. 22:39, QS.2:217, QS. 9:13). Kalaupun memilih langkah kekerasan juga harus dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan, yakni tidak berlebih-lebihan dan meminimalisir efek kerusakan yang ditimbulkan. Sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS.2: 190).
Wallohu a’lam.

Profile

Curicullum Vitae

1. Name: Surwandono,S.Sos, M.Si
2. Place and Birth: Bantul, May 2 , 1971
3. Sex: Man
4. Address: Kadirojo RT 09 Bantul Yogyakarta Indonesia 55713
5. Mobile Phone: +628562880312
6. e-mail: surwan04@yahoo.com. au
7. Department: International Relation Department
8. University: University of Muhammadiyah Yogyakarta
9. Education: Under-graduate (Airlangga University) Post-Graduate (Gadjah Mada University)and Ph. D candidate in Political Science at Gadjah Mada University

Research
a.The dynamics of Strategic Opportunity and Legislation on Final Peace Agreement 1996 (2008
b. Conflict and Negotiation in Mindanano (2007)
c. Muhammadiyah and The New Islamic Organization (2006)
d. Muhammadiyah and Power 2005
e. Relation between Political Geography and Conflict in Southeast Asia, 2004
f. Conflict and Poverty in South Asia, 2003
g. Conflict Resolution in Islamic Perspective, 2002
h. Relation between Political Geography and Conflict in Middle East, 2001
i. The Political Thought of Ibnu Taimiyyah and Ghazali About Islamic State, 1999
j. Democratization in Islamic World: The Studies of Democratization in Pakistan and Iran, 1999
k. Women Leadership in Islamic World: The Study of Women Leadership in Pakistan, 1998

Book
Islamic Political Thought, Yogyakarta, LPPI UMY, 2000
International Conference of Social and Humanitarian (ICOSH), on Universitas Kebangsaan Malaysia, March, 13-15 2007, Former Rebellion Movement in Power: A Challenge of Performance Proofing

Local, National and International Presentation, Trainer and Consultant
a. Trainer for Civic Education in Medan, 2003
b. Trainer for Civic Education in Palembang, 2003
c. Trainer for Civic Education in Yogyakarta, 2003
d. Trainer for Student Leadership in Yogyakarta, 2006
e. Presenter on Iran Nuclear Seminar in Yogyakarta, , 2006
f. Presenter on Iraq Conflict Seminar in Yogyakarta, 2007
g. Writer for Academic Writing for RPP (Draft for Government Regulation) Sabang, Gadjah Mada University, 2007
h. Consultant and Writer for Document about Kampong Papua Resilience, Partnership Program for Papua, 2008
i. International Conference of Social and Humanitarian (ICOSH), on University Kebangsaan Malaysia, March, 13-15 2007, Former Rebellion Movement in Power: A Challenge of Performance Proofing
j. Advanced Seminar: Focus on The Philippines, August, 4-9, SEASREP, UPI, Diliman, Manila, Philippines, 2008

Publication in News Paper
1. Unbalanced Security Council: Analysis from Islamic World Perspective, Republika, 2005
2. Ten Agenda from Israel to occupy Palestine, Republika, 2005
3. Separatism of GAM (Aceh Liberation Movement) from Islamic Perspective, Republika, 2005
4. Framing to Iran Nuclear: Analysis from Islamic Perspective, September 2005
5. Bali Boom II and Free Rider, Republika, 2005
6. The Scenario of Israel to Iran Nuclear, Republika, 2006
7. Iran Nuclear and Jews Propaganda, Republika, 2006
8. Political Trap to HAMAS, Republika, 2006
9. To Explore Poverty in Islamic World, Republika, 2006
10. To Discuss Coup d'état theory, Republika, 2006
11. Lipsticks Democracy, Republika, 2006
12. Metamorphosis of HAMAS, Republika, 2006
13. Looking for Holocaust Actor, Republika, 2006
14. The sign of Israel Decline, Republika 2006
15. Media and Iran War, Koran Tempo, 2006
16. Bush and Political Turbulent, Koran Tempo, 2006
17. Regime Trials and Errors, Koran Tempo, 2006
18. Who are Citizens, Seputar Indonesia, 2006
19. The Construction of Poso Conflict, Republika, 2006
20. Iraq and ABC Theory, Republika, 2007
21. Poso Conflict and Public Trust, Republika, 2007
22. Poso and Fogging DPO (Most Wanted People), Republika, 2007
23. The High Cost of Democracy, Republika, 2007
24. Democracy in Naivete, Republika, 2007
25. To Warn Politicization of Negotiation, Republika, 2007
26. The Tradition of Political Party, Seputar Indonesia, 2007
27. “Trias Politica” without the Publics, Seputar Indonesia , 2007
28. Who are sick: Nation or Regime, Seputar Indonesia, 2007
29. The Innocent Regime, Seputar Indonesia, 2007
30. Iran and the Martyr of Nuclear Democratization, Seputar Indonesia, 2007
31. The bankrupt of Military system, Seputar Indonesia, 2007
32. To understand arrestment of terrorist, Seputar Indonesia, 2007
33. To understand Separatism, Republika, 2007
34. Understanding political “silaturahmi”, Republika, 2007
35. Who does get benefits from Democracy, Republika, 2007
36. Crisis and Sect, Koran Tempo, 2007
37. Marginalization to Poor People, Republika, 2007
38. Disaster after Disaster, Seputar Indonesia, 2007
39. Understanding Monks Action, Seputar Indonesia, 2007
40. Fasting Democracy, Republika, 2007
41. Transformation for Political Party, Koran Tempo, 2008
42. To Politicize National Coalition, Koran Tempo, 2008
43. To Politicize Nobel Award, Koran Tempo, 2008
44. The Politic of “Jenang” (Pie) and “Jeneng” (Honor), Republika, 2008
45. Re-reading Peace Process in Mindanao, Republika, 2008

Publication in Journal
1. Lesson from Iran: Revolution to Democracy, Strategy Journal, Fisipol UMY, 2003
2. Estimating conflict resolution in Islamic World, International Relation Journal, Fisipol UMY, 2005
3. Relation poverty and conflict in South Asia, International Relation Journal, Fisipol UMY, 2006
4. Former Rebellion Movement in Power: A Challenge of Performance Proofing, International Relation Journal, Fisipol UMY, 2007

Leadership Experience
1. Secretary of International Relation Department, Faculty of Social and Political Science, University of Muhammadiyah Yogyakarta, 1999-2000
2. Secretary of Public Service Board, University of Muhammadiyah Yogyakarta, 1999-2000
3. Head of Public Services Board (LPM), University of Muhammadiyah Yogyakarta, 2000-2002
4. Head of Consortium for Public Services Board (LPM) in Yogyakarta, 2002-2003
5. Vice Dean for Academic Affairs, Faculty of Social and Political Science, University of Muhammadiyah Yogyakarta, 2003-2005
6. Director for Grant Competition Program(PHK-A-3) in International Relation Department, Faculty of Social and Political Science, University of Muhammadiyah University, Higher Education Program, Indonesia Ministerial for Education, 2006-2007