“KAUKUS UKHUWAH” versi Anak Muda
Surwandono
Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM
MUI Kota Yogyakarta, Ahad 19 Oktober 2008 mengundang penulis untuk mengadakan dengar pendapat tentang konsepsi dan operasionalisasi nilai ukhuwah dalam rangka menghadapi proses politik dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2009. Pertemuan ini dilandasi pemikiran antisipatif, bahwa banyaknya partai politik yang menggunakan identitas Islam, ataupun memobilisasi aspirasi umat Islam, seringkali jatuh dalam praktik kampanye negative ataupun melakukan black campaign yang seringkali mencederai nilai ukhuwah itu sendiri.
Nilai ukhuwah dalam tataran politik praktis, lebih sering diabaikan daripada diamalkan, hanya karena memperebutkan suara dari kalangan umat Islam. Ukhuwah hanya menjadi nilai-nilai langit yang sulit untuk diimplementasikan dalam tataran praktis. Masyarakat seakan membenarkan nalar politik realis, tidak ada kawan dan musuh sejatinya, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri. Ukhuwah bisa jadi bisa ditinggalkan bahkan dibuang jauh-jauh, jika ternyata ukhuwah menganggu pencapaian kepentingan politik.
Tingkat Kesadaran Berukhuwah
Adalah Paolo Freire yang melakukan kategorisasi tentang derajat kesadaran manusia dalam 3 tiga golongan. Pertama, kesadaran magis, yakni orang melakukan sesuatu lebih karena pengaruh dari nilai ataupun norma-norma yang mana tidak disertai dengan keinginan ataupun kesadaran untuk menginternalisasi dan mengoperasionalkan nilai tersebut dalam tindakan praktis. Kesadaran ini hanya melahirkan tutur lisan yang tidak mangejawantah dalam tindakan. Dalam konteks ini, al-Qur’an melakukan sindiran dengan ungkapan antaquulu maa laa taf’aluuna, hanya bisa mengatakan tapi tak bisa melaksanakan.
Kedua, kesadaran naïf, yakni sebuah kesadaran yang dibangun secara parsial. Kesadaran yang hanya membimbing seseorang melakukan tindakan sesuatu, jika sesuatu tersebut menguntungkan dirinya sendiri. Kesadaran ini ditandai dengan memilih-milih, kebenaran bisa jadi hanya menjadi “pepesan” jika kebenaran tersebut menguntungkan dirinya. Dalam konteks ini, al-Qur’an juga melakukan sindiran dengan ungkapan, wa minnansi mayya’budullaha ‘alal harfin, (ada sebagian manusia yang menyembah kepada Alloh, hanya di pinggiran saja).
Ketiga, kesadaran kritis, yakni suatu kesadaran yang terbangun dari proses kontemplasi dan internalisasi nilai melalui proses verifikasi obyektif. Orang akan melakukan sesuatu yang diyakini benar, apapun resiko yang akan diterima. Kesadaran ini membangun pola fikir seseorang lebih mengutamakan nilai daripada hasil yang ia peroleh jika ia melakukan sesuatu yang diyakini sebagai sebuah kebenaran. Dalam konteks ini, al-Qur’an juga memberikan pujian kepada Ismail AS yang mau menerima pilihan untuk disembelih oleh sang ayahnya, Ibrahim, karena Ismail dilandasi sebuah kesadaran bahwa pilihan dan perintah Alloh tidak pernah bersifat zalim. Ungkapan al-Quran sangat jelas dalam tutur doa, Rabbana maa khalaqta hadzaa bathilan. (Sungguh yaa Tuhanku, Engkau tiada ciptakaan sesuatu dalam keadaan sia-sia).
Nalar Ukhuwah Anak Muda
Dalam forum tersebut, terbangun sebuah komitmen seperti layaknya sebuah “kaukus ukhuwah”: pertama, bahwa para pemimpin partai politik berbasis Islam ataupun bermassakan Islam, di kota Yogyakarta, sebagian besar mulai diisi oleh para anak muda, yang menyampaikan komitmen secara lugas untuk menanggalkan berbagai bentuk caci-maki, sumpah serampah, fitnah, mencari-cari kesalahan fihak lain, untuk memperoleh dukungan dari masyarakat. Kedua, para anak muda ini secara sadar akan menanggalkan ashabiyyah kepartaiaan ketika menyikapi terjadinya konflik antar partai dalam proses pemilu. Menilik dari “kaukus ukhuwah”, terdapat harapan besar bahwa “fitnah ukhuwah” dalam proses politik 2009, akan bisa dieliminasi sedemikian rupa sampai titik terendah. Ketiga, ada suatu kecenderungan besar bahwa para pemimpin muda ini lebih memilih dan setia menjadi “pengurus” daripada menjadi “caleg” sebelum mereka bisa mengendalikan diri mereka sendiri. Keempat, para pemimpin muda lebih memilih terjaganya tali “ukhuwah” dalam proses politik daripada memenangkan proses politik tetapi dengan mencederai ukhuwah.
Dalam pembacaan penulis, tampak bahwa para pemimpin muda sedang melakukan konstruksi politik baru dan progresif, yakni politik berbasis ukhuwah dan bukan politik berbasis kepentingan. Politik berbasis ukhuwah diyakini akan lebih produktif dibandingkan politik berbasiskan kepentingan. Sehingga, muncul nalar yang sangat menarik, “Tidak ada kepentingan yang paling abadi dalam politik, kecuali “kepentingan” untuk senantiasa berukhuwah.
Nalar yang progresif di atas, menarik untuk ditelisik dan diseminasikan lebih jauh ke tingkat bawah di level ummat dan didesiminasikan ke tingkat atas di level elit politik nasional. Menarik ditelisik, bagaimana kesadaran akan nalar ini justru lahir dari kalangan muda, yang seringkali khasanah yang dikuasai anak muda adalah khasanah wacana dan bukan pengalaman asam dan garam politik kekuasaan.
Setidaknya terdapat 3 hal yang menarik untuk ditelisik lebih jauh. Pertama, apakah yang mendorong para anak muda ini memiliki nalar yang sangat bijak, yang seakan mampu melintasi umurnya. Apakah ini terbangun dari keputusasaan para generasi muda ketika kalah bersaing dalam proses politik dengan politisi tua yang oligharkis. Atau berasal dari kesadaran kritis anak muda yang melakukan breakthrough sebagaimana nalar yang pernah dikembangkan Ismail AS. Langkah identifikasi ini penting, agar nalar ini tidak hanya sekedar menjadi wacana belaka, namun bisa ditransformasikan ke dalam struktur partai politik, organisasi social bahkan dalam kelembagaan Negara.
Kedua, apapun alasan kemunculan nalar tersebut, komitmen sudah dibuat, sehingga yang tak kalah penting adalah memperkuat daya tahan nalar tersebut dari gerusan nalar-nalar pragmatis dan oppurtunis. Organisasi social perlu memberikan apresiasi dan advokasi agar nalar tersebut terus menggelinding sehingga bisa memberikan sibghah (warna) bagi paradigm politik kekuasaan. Dengan menguatnya nalar politik ukhuwah, suasana proses politik tidak lagi dipenuhi dengan intrik-intrik, serang-menyerang namun akan diisi dengan dialektika penyelesaian masalah secara konstruktif, dan bermartabat.
Ketiga, mendesiminasikan nalar ini menjadi nalar kesadaran kritis, bahwa nalar ini adalah nalar fitrah, otonom, akuntabel, sehingga nalar ini tidak hanya sekedar menjadi “mesin cuci” bagi para politisi yang kalah bersaing dalam panggung politik, ataupun para politisi yang sudah teramat banyak membuat dosa dengan menggadaikan ukhuwah. Dengan menjadi kesadaran kritis, maka nalar ini akan mampu memproteksi dan membendung para politisi yang oppurtunistik yang hendak mencemarinya. Wallohu a’lam.
Surwandono
Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM
MUI Kota Yogyakarta, Ahad 19 Oktober 2008 mengundang penulis untuk mengadakan dengar pendapat tentang konsepsi dan operasionalisasi nilai ukhuwah dalam rangka menghadapi proses politik dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2009. Pertemuan ini dilandasi pemikiran antisipatif, bahwa banyaknya partai politik yang menggunakan identitas Islam, ataupun memobilisasi aspirasi umat Islam, seringkali jatuh dalam praktik kampanye negative ataupun melakukan black campaign yang seringkali mencederai nilai ukhuwah itu sendiri.
Nilai ukhuwah dalam tataran politik praktis, lebih sering diabaikan daripada diamalkan, hanya karena memperebutkan suara dari kalangan umat Islam. Ukhuwah hanya menjadi nilai-nilai langit yang sulit untuk diimplementasikan dalam tataran praktis. Masyarakat seakan membenarkan nalar politik realis, tidak ada kawan dan musuh sejatinya, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri. Ukhuwah bisa jadi bisa ditinggalkan bahkan dibuang jauh-jauh, jika ternyata ukhuwah menganggu pencapaian kepentingan politik.
Tingkat Kesadaran Berukhuwah
Adalah Paolo Freire yang melakukan kategorisasi tentang derajat kesadaran manusia dalam 3 tiga golongan. Pertama, kesadaran magis, yakni orang melakukan sesuatu lebih karena pengaruh dari nilai ataupun norma-norma yang mana tidak disertai dengan keinginan ataupun kesadaran untuk menginternalisasi dan mengoperasionalkan nilai tersebut dalam tindakan praktis. Kesadaran ini hanya melahirkan tutur lisan yang tidak mangejawantah dalam tindakan. Dalam konteks ini, al-Qur’an melakukan sindiran dengan ungkapan antaquulu maa laa taf’aluuna, hanya bisa mengatakan tapi tak bisa melaksanakan.
Kedua, kesadaran naïf, yakni sebuah kesadaran yang dibangun secara parsial. Kesadaran yang hanya membimbing seseorang melakukan tindakan sesuatu, jika sesuatu tersebut menguntungkan dirinya sendiri. Kesadaran ini ditandai dengan memilih-milih, kebenaran bisa jadi hanya menjadi “pepesan” jika kebenaran tersebut menguntungkan dirinya. Dalam konteks ini, al-Qur’an juga melakukan sindiran dengan ungkapan, wa minnansi mayya’budullaha ‘alal harfin, (ada sebagian manusia yang menyembah kepada Alloh, hanya di pinggiran saja).
Ketiga, kesadaran kritis, yakni suatu kesadaran yang terbangun dari proses kontemplasi dan internalisasi nilai melalui proses verifikasi obyektif. Orang akan melakukan sesuatu yang diyakini benar, apapun resiko yang akan diterima. Kesadaran ini membangun pola fikir seseorang lebih mengutamakan nilai daripada hasil yang ia peroleh jika ia melakukan sesuatu yang diyakini sebagai sebuah kebenaran. Dalam konteks ini, al-Qur’an juga memberikan pujian kepada Ismail AS yang mau menerima pilihan untuk disembelih oleh sang ayahnya, Ibrahim, karena Ismail dilandasi sebuah kesadaran bahwa pilihan dan perintah Alloh tidak pernah bersifat zalim. Ungkapan al-Quran sangat jelas dalam tutur doa, Rabbana maa khalaqta hadzaa bathilan. (Sungguh yaa Tuhanku, Engkau tiada ciptakaan sesuatu dalam keadaan sia-sia).
Nalar Ukhuwah Anak Muda
Dalam forum tersebut, terbangun sebuah komitmen seperti layaknya sebuah “kaukus ukhuwah”: pertama, bahwa para pemimpin partai politik berbasis Islam ataupun bermassakan Islam, di kota Yogyakarta, sebagian besar mulai diisi oleh para anak muda, yang menyampaikan komitmen secara lugas untuk menanggalkan berbagai bentuk caci-maki, sumpah serampah, fitnah, mencari-cari kesalahan fihak lain, untuk memperoleh dukungan dari masyarakat. Kedua, para anak muda ini secara sadar akan menanggalkan ashabiyyah kepartaiaan ketika menyikapi terjadinya konflik antar partai dalam proses pemilu. Menilik dari “kaukus ukhuwah”, terdapat harapan besar bahwa “fitnah ukhuwah” dalam proses politik 2009, akan bisa dieliminasi sedemikian rupa sampai titik terendah. Ketiga, ada suatu kecenderungan besar bahwa para pemimpin muda ini lebih memilih dan setia menjadi “pengurus” daripada menjadi “caleg” sebelum mereka bisa mengendalikan diri mereka sendiri. Keempat, para pemimpin muda lebih memilih terjaganya tali “ukhuwah” dalam proses politik daripada memenangkan proses politik tetapi dengan mencederai ukhuwah.
Dalam pembacaan penulis, tampak bahwa para pemimpin muda sedang melakukan konstruksi politik baru dan progresif, yakni politik berbasis ukhuwah dan bukan politik berbasis kepentingan. Politik berbasis ukhuwah diyakini akan lebih produktif dibandingkan politik berbasiskan kepentingan. Sehingga, muncul nalar yang sangat menarik, “Tidak ada kepentingan yang paling abadi dalam politik, kecuali “kepentingan” untuk senantiasa berukhuwah.
Nalar yang progresif di atas, menarik untuk ditelisik dan diseminasikan lebih jauh ke tingkat bawah di level ummat dan didesiminasikan ke tingkat atas di level elit politik nasional. Menarik ditelisik, bagaimana kesadaran akan nalar ini justru lahir dari kalangan muda, yang seringkali khasanah yang dikuasai anak muda adalah khasanah wacana dan bukan pengalaman asam dan garam politik kekuasaan.
Setidaknya terdapat 3 hal yang menarik untuk ditelisik lebih jauh. Pertama, apakah yang mendorong para anak muda ini memiliki nalar yang sangat bijak, yang seakan mampu melintasi umurnya. Apakah ini terbangun dari keputusasaan para generasi muda ketika kalah bersaing dalam proses politik dengan politisi tua yang oligharkis. Atau berasal dari kesadaran kritis anak muda yang melakukan breakthrough sebagaimana nalar yang pernah dikembangkan Ismail AS. Langkah identifikasi ini penting, agar nalar ini tidak hanya sekedar menjadi wacana belaka, namun bisa ditransformasikan ke dalam struktur partai politik, organisasi social bahkan dalam kelembagaan Negara.
Kedua, apapun alasan kemunculan nalar tersebut, komitmen sudah dibuat, sehingga yang tak kalah penting adalah memperkuat daya tahan nalar tersebut dari gerusan nalar-nalar pragmatis dan oppurtunis. Organisasi social perlu memberikan apresiasi dan advokasi agar nalar tersebut terus menggelinding sehingga bisa memberikan sibghah (warna) bagi paradigm politik kekuasaan. Dengan menguatnya nalar politik ukhuwah, suasana proses politik tidak lagi dipenuhi dengan intrik-intrik, serang-menyerang namun akan diisi dengan dialektika penyelesaian masalah secara konstruktif, dan bermartabat.
Ketiga, mendesiminasikan nalar ini menjadi nalar kesadaran kritis, bahwa nalar ini adalah nalar fitrah, otonom, akuntabel, sehingga nalar ini tidak hanya sekedar menjadi “mesin cuci” bagi para politisi yang kalah bersaing dalam panggung politik, ataupun para politisi yang sudah teramat banyak membuat dosa dengan menggadaikan ukhuwah. Dengan menjadi kesadaran kritis, maka nalar ini akan mampu memproteksi dan membendung para politisi yang oppurtunistik yang hendak mencemarinya. Wallohu a’lam.