MASTURBASIKAH DEMOKRASI KITA?
Surwandono
Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM dan Dosen Fisipol UMY
10 tahun sudah bangsa Indonesia telah Melamar Demokrasi, sebagaimana judul buku yang ditulis oleh Anas Urbaningrum tatkala menjadi anggota KPU. Demokrasi sedemikian rupa sangat menarik dan mempesona bagi bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia kemudian memutuskan untuk melamar nalar demokrasi sebagai nalar berbangsa dan bernegara.
Tidak hanya itu, Anis Matta, Sekjen PKS, sebuah partai politik yang senantiasa diidentikkan dengan tradisi dakwah salafi, sebuah tradisi yang seringkali tidak ramah dengan konsep demokrasi, justru mencoba memberikan cara membaca demokrasi secara baru. Dalam bukunya, Menikmati Demokrasi: Strategi Dakwah Meraih Kemenangan, seakan memberikan legalisasi bahwa demokrasi menjadi sebuah jalan penghubung (wasilah) yang strategis bagi perluasan dakwah.
Namun, setelah 10 tahun melamar dan menikmati nalar demokrasi, demokrasi tampaknya belum mampu memberikan hasil reproduksi yang produktif. Publik Indonesia sedemikian getir melihat tingkah polah partai politik yang difahami sebagai penyangga demokrasi, justru menunjukkan kesadaran demokrasi yang rendah. Lembaga parlemen, justru dinilai oleh public sebagai lembaga yang semakin berjarak dengan artikulasi kepentingan public. Melenggangnya kebebasan di Indonesia, sebagai implikasi dari pemberlakuan demokratisasi, justru tidak berkorelasi dengan semakin dewasanya kesadaran berdemokrasi. Korupsi justru membumbung tinggi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan ternyata sangat jauh dari benchmark good governance sebagai yang telah dilaporkan oleh Global Integrity Indeks. Kesejahteraan politik, bangsa Indonesia ternyata berbanding terbalik dengan semakin meningkatkannya iklim kebebasan di Indonesia.
Masturbasi Politik
Masturbasi merupakan sebuah konsep yang terkait dengan proses pemuasan kebutuhan biologis seseorang tanpa melalui proses “coitus”, upaya mendapatkan kenikmatan seksual melalui penciptaan kepuasan sensasial. Namun bagi banyak kalangan, masturbasi sering difahami sebagai sebuah kesia-siaan, karena menguras energi yang sangat besar namun tidak menghasilkan buah “reproduksi”, kecuali hanya sebuah halusinasi kenikmatan.
Bagaimana dengan demokrasi kita? Demokrasi di Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini tampaknya memiliki kemiripan dengan suasana masturbasi. Demokrasi di Indonesia memang telah berhasilkan menghasilkan “sensasi” kebebasan di seantero negeri. Semua orang bisa berteriak untuk mengartikulasikan kepentingan dan pendapatnya, tidak peduli apakah pendapat dan kepentingan tersebut produktif atau tidak bagi bangsa. Demontrasi seakan telah menjadi berita sehari-hari, tidak hanya mahasiswa yang melakukan demontrasi, buruh, pedagang, petani, bahkan anak-anak sekolah dasar sekalipun juga tak kalah artikulatifnya dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.
Publik seakan sudah merasa puas, tatkala mampu menyuarakan aspirasinya secara lantang. Publik seakan sudah merasakan kenikmatan yang tiada tara tatkala mampu memaksa lembaga politik, perusahaan, instansi pendidikan, pemerintah, memenuhi tuntutan yang diajukan. Demontrasi seakan telah menjadi alat politik baru, bahkan penggunaan kekerasan dan menganggu kepentingan public lainnya seakan bukan menjadi masalah krusial, agar tuntutan dipenuhi. Banyaknya kasus pemblokiran jalan, baik dengan menebang pohon, menutup akses jalan teramat sering ditemukan oleh public untuk mengaktualkan kekesalannya terhadap system demokrasi. Inilah bentuk sensasi kebebasan dari makhluk yang bernama demokrasi.
Bagaimana dengan tingkah polah elit demokrasi kita? Para elit demokrasi kita seakan sudah merasa puas telah terpilih melalui mekanisme procedural recruitment politik yang demokratis. Sehingga berbondong-bondong membuat partai baru jika tersingkir dalam peredaran partai lamanya Sehingga tidak jarang, elit politik seringkali mempertontonkan proses membangun politik demokrasi melalui “sensasi” dan dibandingkan dengan “prestasi’. Elit politik lebih suka bekerja secara akrobatik dibandingkan dengan berkarya secara sistematis. Semakin elit politik mampu membuat “sensasi”, semakin elit politik tersebut menyakini telah menjadi actor politik yang paling demokratis.
Hasil politik demokrasi yang mengedepankan sensasi adalah lemahnya adaptabilitas produk legislasi dalam menghadapi kontraksi sistem politik, baik yang berasal dari tekanan domestik apalagi internasional. Sebagaimana sekarang ini bisa disaksikan, demokrasi yang sebelumnya diharapkan akan mampu memperkokoh system ekonomi dan kemandirian bangsa, ternyata tak mampu berbuat banyak. Harga barang kebutuhan pokok membumbung tinggi tak terkendali, lembaga parlemen dan eksekutif seperti “mati kutu”. diam seribu bahasa. Apakah kesemuanya ini menunjukan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia ketika melamar dan menikmati demokrasi, hanyalah dalam ruangan “masturbasi”, mengedepankan sensasi daripada “produksi”. Na’udzubillah.
Menikahi Demokrasi: Mengakhiri Sensasi
Pertanyaan yang layak untuk diajukan adalah “mengapa hasil demokrasi di Indonesia hanya sebuah sensasi “kebebasan” dan bukan prestasi “kesejahteraan dan kedewasaan”. Di usia yang ke 63 tahun Indonesia, para pemimpin republik dan masyarakat Indonesia harus mulai berfikir dengan kritis dan jernih. Sensasi memang telah memberikan kenikmatan namun yang harus disadari bersama bahwa bangsa ini tidak sekedar membutuhkan sensasi belaka.
Indonesia telah memiliki modal sosial yang sangat berharga untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Umur yang semakin matang, tempaan ujian yang datang bertubi-tubi, baik dalam bentuk ujian kontraksi politik, ekonomi dan aneka bencana alam. Indonesia juga sedang mengalami transformasi ke arah tata good governance, membanjirnya jumlah partai politik yang kini telah mencapai 38 partai politik.
Modal sosial tersebut harus dikelola secara professional, atau dalam bahasa lugasnya Indonesia harus segera memutuskan untuk “menikahi” demokrasi luar dan dalam. Tidak cukup kita hanya melamar dan menikmati demokrasi semata, sebab jika kita hanya berhenti di arays ini maka yang terjadi hanyalah repetisi sensasi dan aneka masturbasi semata. Dengan melakukan pernikahan terhadap demokrasi, bangsa ini diharapkan akan segera mendapatkan rahmah yang beraneka ragam, dari kedewasaan bersikap, kejujuran, keterbukaan, ketertiban, sampai pada akhirnya berkorelasi dengan derajat kesejahteraan.
Dengan menikahi demokrasi, maka sesungguhnya bangsa ini akan memiliki tanggung jawab (mas’uliyyah) terhadap internalisasi nilai demokrasi secara luas, dan substantif. Sebagaimana orang yang melakukan pernikahan, biasanya akan segera diikuti dengan persiapan-persiapan yang serius untuk siap menerima amanah jika sewaktu-waktu harus mengelola buah pernikahan itu sendiri. Bangsa ini tentunya tidak ingin, bahwa buah dari demokrasi adalah ketidakteraturan dan kemiskinan. Bangsa ini tentu berharap buah dari pernikahan dengan demokrasi adalah kematangan, kejujuran, kebersamaan dan kesejahteraan. Semoga.