ASASINASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Surwandono (Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)
Cerita pilu tentang asasinasi kembali terulang di belahan dunia Islam Islam, Pakistan. Sebuah negeri yang pernah diidamkan oleh Abu A’la al-Maududi, sebagai awal kembalinya kekuatan Islam di masa modern yang akan magnitude dunia Islam bagi bangunan membangun kejayaan Islam modern. Negeri yang pertama kali dalam sejarah dunia Islam modern yang mengindentifikasikan diri sebagai Republik Islam, namun senantiasa tergurat beragam kekerasan dan pembunuhan politik, sebagaimana juga tergurat dalam sejarah politik Negara kompetitornya, yakni India.
Tulisan ini akan menganalisis fenomena asasinasi dalam perspektif sejarah Islam, sebagaimana diketahui bahwa sejarah politik Islampun juga diwarnai peristiwa Asasinasi ini. Bahkan symbol kekhalifahan pilihan zaman, Khulafaur Rasyidin, 3 khalifah utama juga menjadi korban asasinasi politik ini.
Sejarah Islam dan Asasinasi
Fenomena asasinasi sejatinya sudah berlangsung sangat lama. Cikal bakal asasinasi muncul tatkala terjadi kompetisi antara dua putra Adam, Habil dan Qabil, yang memperebutkan kekuasaan. Tradisi ini kemudian berlanjut, tatkala banyak Nabi-Nabi Alloh menjadi korban pembunuhan dari umat yang menganggap para Nabi tersebut telah menghalangi kehendak dan keserakahan manusia. Tradisi membunuh Nabi telah dilukiskan dengan sangat gamblang oleh Al-Quran untuk menggambarkan betapa bodohnya kaum Yahudi terhadap ajaran agama. Mereka meminta didatangkan nabi dari kalangan mereka, namun merekalah yang kemudian mengingkari dan membunuhnya.
Rasulullah Muhammad SAW dalam mengemban risalah Islam juga telah menjadi target asasinasi nomor wahid dalam sejarah masyarakat Quraisy dan masyarakat Yahudi di Madinah. Kehadiran Rasul Muhammad SAW difahami sebagai “biang konflik” dibandingkan dengan “biang Rahmat”, sehingga komunitas elit di Quraisy maupun Yahudi di Madinah melakukan segala tipu daya untuk membunuh Rasul. Namun berkat pertolongan Alloh, segala bentuk asasinasi dan makar tersebut gagal total, karena sesungguhnya Alloh itu sebaik-baik pembuat makar.
Yang paling monumental adalah terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalaib, tiga serangkai khalifah Rasyidah yang senantiasa menjalankan roda pemerintahan Islam dengan bersandarkan kepada ajaran Islam, Qur’an wa Sunnah, sehingga para sejarawan Islam memberikan gelar sebagai model Pemerintahan Yang Lurus (Khulafaur Rasyidin). Sebuah model pemerintahan yang mampu mengembangkan tradisi politik ilahiyah.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah mengapa jika ke tiga khalifah ini menjalankan roda pemerintahan dengan sangat baiknya dan menjadi teladan zaman, justru menjadi korban aksi asasinasi. Apakah politik asasinasi terhadap ketiganya merupakan cerminan kegagalan ketiganya dalam mengelola pemerintahan ketika itu. Demikian pertanyaan yang sering dilemparkan oleh para orientalis dalam konteks memperdebatkan status ketiga khalifah ini sebagai khalifah terbaik.
Dalam logika agama, prestasi seseorang bukanlah berarti akan memberikan jaminan bagi semua kalangan akan memberikan penghormatan dan penghargaan, justru malah sebaliknya akan memberikan perasaan iri, dengki bagi kalangan yang haus kekuasaan, munafik, dan oportunis. Terbunuhnya khalifah Umar ataupun Utsman tidak bisa dilepaskan dari opurtunisme kaum munafik di Madinah. Sedangkan terbunuhnya khalifah Ali bin Abi Thalib tidak bisa dilepaskan dari intrik politik Mu’awiyyah bin Abi Sofyan dengan memanfaatkan issue terbunuhnya Utsman untuk menggoyang kedudukan Ali bin Abi Thalib.
Keharaman Asasinasi
Dalam sejarah Islam termahsyur, tidak ada satupun ulama merekomendasikan politik asasinasi sebagai wasilah untuk mendapatkan kekuasaan. Kalaupun cara kekerasan dipakai, tapi harus dipastikan bahwa regim yang berkuasa sudah benar-benar meninggalkan tata nilai kebenaran dan keadilan, sudah meninggalkan tradisi amar ma’ruf nahi Munkar, sudah sezalim-zalimnya kekuasaan. Bahkan para sejarawan Islam tidak kemudian membenarkan langkah politik yang ditembuh regim Abbasiyyah ketika mengambil kekuasaan dari regim Muawiyyah melalui politik kekerasan, dengan memberikan gelar tambahan kepada regim Abbasiyyah dengan padanan as-saffah yang berarti berlumuran darah.
Sebut saja Ghazali yang juga memberikan sebutan kepada para pemimpin yang memperoleh kekuasaan melalui kekuatan maupun perang tidak dipanggil dengan gelar Khalifah ataupun Imam, namun disebutan Wali bis syaukah, gelar yang diberikan kepadanya adalah Sultan, Amir al-Umara, Salthan us Salathin. Sehingga tidak berlebihan kiranya jika dalam pandangan Ghazali, syarat diperbolehkannya bughat (pemberontakan) juga melalui proses yang sangat ketat dan hampir-hampir sulit untuk dipenuhi. Pemberontakan diizinkan jika saja kekuatan pemberontakan melebihi kekuatan pemerintah yang zalim, sehingga dengan melakukan tindakan kekerasan hanya sesekali telah membuat regim yang zalim sudah bisa dikalahkan. Namun jika aksi bughat malah menimbulkan malapetaka bagi masyarakat secara luas, pilihan bughat menjadi pilihan yang tidak direkomendasikan.
Apalagi menggunakan siasat politik asasinasi, melakukan pembunuhan secara berencana untuk menciptakan kekacauan. Jelas pilihan ini teramat jauh dari nalar fikir Islam, sebuah nalar fikir yang sembrono dan jauh dari nilai-nilai Islam. Pandangan Jum’ah bin Abdul Aziz dalam bukunya Fiqh Da’wah menyatakan bahwa tindakan Musa melakukan politik kekerasan untuk membela kaumnya sendiri, termasuk tindakan gegabah yang tidak menyelesaikan masalah keumatan. Terbukti, Musa harus melarikan diri dari kejaran tentara Fir’aun. Asasinasi justru akan menjerembabkan nalar politik Islam, dari nalar-nalar rahmat bagi komunitas dan alam semesta.
HAMAS sebagai contoh paling sederhana, sebagai kelompok perlawanan Islam tidak memilih mempergunakan aksi asasinasi terhadap tokoh-tokoh politik Israel dan cenderung memilih mempergunakan taktik konfrontasi secara langsung. Justru sebaliknya, Israel yang sebenarnya memiliki posisi kekuatan yang lebih besar dan terorganisir, senantiasa membidik tokoh-tokoh politik HAMAS maupun FATAH sebagai sarana untuk memangkas mobilisasi kekuatan perlawanan Palestina. Tidak kurang Ahmad Shaqaqi, pimpinan Jihad Islam, Syeikh Ahmad Yassin maupun Abdul Aziz Rantisi, pimpinan HAMAS, Yasser Arafat telah menjadi korban asasinasi politik Israel. Fakta ini menjadi bukti bahwa asasinasi telah menjadi instrument penting politik pendudukan Israel terhadap Palestina.
Kalaupun Hamas kemudian melakukan pilihan politik kekerasan, kesemuaya tidak bisa dilepaskan dari prinsip untuk mempertahankan tanah, agama dan harga diri yang direbut dari kekuatan Zionis Israel (QS. 22:39, QS.2:217, QS. 9:13). Kalaupun memilih langkah kekerasan juga harus dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan, yakni tidak berlebih-lebihan dan meminimalisir efek kerusakan yang ditimbulkan. Sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS.2: 190).
Wallohu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)