DIALEKTIKA ISLAM DAN KEKERASAN
SURWANDONO (Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)
Islam, sebuah agama yang sedang mengalami kontraksi luar dan dalam. Kontraksi dari luar berupa suatu konstruksi bahwa Islam adalah agama yang sangat berdekatan dengan perilaku ekstrim dan kekerasan.
Ka’bah: Peradaban Islam
Adalah seorang Karl Marx yang terkenal melakukan gugatan-gugatan terhadap kemapanan agama dan materialism. Dalam pandangannya, ada suatu relasi yang kuat antara watak/ide sebuah sebuah isme/agama dengan artefak dan bangunan monument-monumennya. Kritik terbesar Marx terhadap tradisi artefek dan bangunan monument adalah adanya suatu korelasi besar antara agama atau isme dengan kekerasan, darah dan revolusi. Sederhannya, 7 bangunan monumental dunia, meskipun sekarang sudah mengalami “revisi”, merupakan representasi nalar agama dan isme-isme dunia yang kental dengan aroma penindasan.
Dalam pandangan Marx, semua agama telah merepresesntasikan tradisi kekerasan dalam membangun peradaban, yang secara sederhana tergambar dalam bangunan bersejarahnya. Mari kita kritik pendapat Marx ini. Dalam pandangan penulis, ada beberapa fakta yang logic dari pernyataan Marx, jika kita menelisik sejarah kemanusiaan, hampir semua bangunan monumental dilakukan dengan tradisi kerja paksa demi mendapatkan kehormatan dan kewibawaan. Dari bangunan collosium, menara menjulang tinggi, tembok besar membentang, bangunan yang luas dan tinggi, ataupun jalan-jalan monumental. Secara kasat mata bisa dibandingkan dengan keadaan sekarang, bagaimana situs bangunan bersejarah ketika mengalami kerusakan maka akan menelan biaya yang sangat besar. Itu saja hanya dalam konteks merehap bukan membangun. Daendales ketika membuat jalan Anyer-Panarukan dengan kerja paksa (stelsel), demikian pula ketika pemerintah Jepang membangun jaringan kereta api maupun lapangan terbang di Indonesia juga menggunakan modus yang sama, yakni kerja paksa atau kerja rodi.
Kabah: Bangunan Tak-Berdarah
Bagaimana dengan bangunan monumental Islam ? Apakah kritik Marx terhadap “tradisi darah” peradaban Islam termanifestasikan dalam Ka’bah. Marx harus berfikir keras untuk menyakinkan dunia bahwa bangunan Ka’bah di Makkah telah memakan korban, dan dibangun dengan cara kerja paksa. Dan dipastikan sekuat apapun argument Marx, dipastikan argumennya tidak pernah mencapai momentum. Mengapa ?
Ka’bah merupakan representasi “the simple building”, masyarakat akan mudah mempercayai berita dari Al-Qur’an bahwa Nabi Ibrahim dan Ismail telah berperan besar dalam meninggikan dan mengokohkan kembali bangunan Ka’bah. Hal ini bisa dijamin dari berita sejarah, baik dalam bentuk mitos atau legenda, yang tidak pernah menyembunyikan berita pendirian Ka’bah dengan cerita berdarah. Sangatlah berbeda dengan bangunan monumental lainnya, yang memerlukan legenda maupun mitos untuk menyembunyikan peristiwa berdarah dalam proses pembangunan. Bahkan banyak terungkap, bangunan monumental tersebut telah terkubur ratusan tahun dan kemudian baru ditemukan kembali keberadaannya. Mengapa ? Jawaban yang paling sederhana adalah masyarakat tidak memiliki keterikatan dengan bangunan monumental tersebut, sehingga jangan-jangan keberadaan bangunan tersebut lekat dengan cerita pilu yang menyayat hati. Sehingga mengidentikan Islam sebagai agama “darah”, agama yang tidak punya naluri perdamaian adalah sebuah kesesatan yang nyata dan cerminan orang tersebut tidak memiliki kesadaran sejarah.
Namun, banyak kalangan orientalis mencoba mencari nilai “darah” untuk meruntuhkan tradisi “salam” dengan menggunakan situs okupasi yang pernah dilakukan oleh regim-regim Islam. Dengan menguak proses okupasi (pendudukan) regim Islam terhadap suatu wilayah diharapkan akan dapat menemukan bukti kuat bahwa Islam merupakan agama “darah”. Namun kembali lagi upaya tersebut tidak mendapatkan momentum sejarah secara berarti.
Seorang Muhammad Imarah mencoba memberikan klarifikasi yang sangat menarik dan fair tentang hal ini dengan membandingkan derajat kekerasan okupasi regim Islam dengan regim-regim lainnya. Terdapat persamaan besar dalam kilasan sejarah dunia, bahwa okupasi suatu kekuasaan atas fihak lain identik dengan politik genosida dan inkuisisi. Sebagaimana pula yang dialami regim Abbasiyah ketika diratakan dengan tanah oleh Hulagu Khan, ataupun regim Islam Andalusia yang diratakan dengan tanah lewat politik Inkuisisi oleh Ratu Isabella. Regim emperium klasik semisal Yunani, Sparta, Athena, Persia, Romawi, Mongolia ketika menaklukan suatu wilayah pasti dengan politik “berdarah”. Hal ini pulalah yang terjadi dalam scenario perang Dunia I dan II, yang menempatkan fihak yang kalah, benar-benar jadi abu dan pesakitan.
Bagaimana dengan okupasi Islam; fakta sejarah menunjukkan teramat sedikit fakta yang bisa ditunjukkan sejarah untuk membenarkan bahwa regim Islam melakukan politik bumi-hangus dan genosida. Imarah menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri terdapat kekerasan dalam proses penguasaan wilayah oleh regim Islam, namun dengan catatan kaki, bahwa kekerasan tersebut tidaklah sebanding dengan kekerasan yang pernah dilakukan oleh regim-regim non Islam.
Sejarah penguasaan Makkah oleh Rasulullah akan memberikan contoh terbaik, bahwa proses okupasi Islam berjalan dengan damai. Tidak ada politik balas dendam yang dimobilisasi secara massal, tidak ada ladang pembantaian dan pembuatan bangunan dengan menggunakan tengkorak masyarakat yang ditaklukan. Kebijakan penaklukan mutakhir yang dilakukan Serbia atas Bosnia, Afhanistan dan Irak oleh AS, terus menunjukkan bahwa tradisi okupasi yang dilakukan masyarakat non muslim atas masyarakat Muslim belumlah berubah; Genosida dan inkuisisi.
Menjadi tanggung jawab bersama bagi umat Islam seluruh dunia untuk menunjukkan pada dunia bahwa Islam adalah agama kasih sayang. Kalaupun sekarang ini terdapat sekelompok kaum muslimin memilih melakukan aksi kekerasan terhadap komunitas lain, dipastikan pasti memiliki riwayat yang sangat khusus, namun yang lebih penting bahwa mayoritas kaum muslimin tidak memilih tradisi kekerasan untuk menunjukan peradaban Islam. Wallohu A’lam.