Dialektika Konstruski Terorisme
Surwandono
Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM
Terdapat pertanyaan yang menyembul menjelang pelaksanaan eksekusi terhadap Tri Bom Bali, siapakah sejatinya yang memenangkan dalam diskursus perang melawan terorisme? Hal ini terkait dengan masifnya upaya pemerintah untuk melakukan kebijakan preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya sabotase dan tindakan kekerasan untuk mengekspresikan kesiapsiagaan pemerintah untuk memenangkan diskursus melawan teroris. Jelas, upaya memobilisasi kekuatan tersebut membutuhkan energy, baik fisik dan non fisik yang sangat banyak. Sedangkan, trio bom Bali dan fihak keluarga beserta TPM, tampak sangat tenang dan tidak menunjukkan ketegangan amat sangat. Apakah pemerintah dan aparat keamanan berhasil memenangkan perang tersebut atau justru Imam Samudera dkk. Yang paling menyakitkan adalah, pemerintah Australia tetap melakukan travel warning bagi warga negaranya yang akan dan berada di Indonesia untuk segera meninggalkan Indonesia, meskipun pemerintah Indonesia telah melakukan segala daya show of force kekuatan represif untuk mengendalikan stabilitas dan keamanan.
Pertanyaan ini juga sudah sering terlontar, untuk ditujukan kepada pemerintah Amerika Serikat, apakah Amerika Serikat memenangkan proses melawan terorisme atau justru Osama bin Ladin dan George Bush yang justru memenangkannya. Hal ini terkait dengan besarnya energy yang telah dialokasikan regim Bush untuk kampanye dan aksi melawan teroris. Amerika Serikat justru terpeleset ke dalam tindakan-tindakan yang tak terukur dalam menyelesaikan terorisme, sehingga Amerika Serikat justru difahami sebagai bagian dari terorisme.
Perang Konstruksi
Adalah Peter L Berger yang telah menjadi bapak konstruksivisme modern, yang melihat realitas sebagai dialektika antara eksternalisasi fakta, objektivikasi dan internalisasi. Yakni bagaimana seseorang melihat fakta secara eksklusif sampai kemudian menemukan sebuah kebenaran obyektif yang diakui secara sosial, dan akhirnya terinternalisasi dalam pandangan masyarakat untuk melihat sesuatu.
Fakta tentang terorisme sejatinya bisa dibaca bahwa konstruksi keberadaan terorisme justru lebih sering diproduksi pemerintah Indonesia bersama dengan kekuatan asing dibandingkan dengan kekuatan teroris itu sendiri, hal ini terkait dengan upaya pemerintah untuk segera memiliki UU yang khusus mengatur tentang terorisme, yang sejatinya masih bisa dikelola dengan KUHP. Agar UU tersebut menjadi sesuatu yang obyektif, perlu fakta riil yang membentuk suatu fakta besar bahwa terorisme telah menjadi realita dan niscaya. Lahirnya serentetan aksi terror di tahun 2002 sampai dengan 2005, memperkokoh asumsi kepentingan asing dan pemerintah bahwa terorisme telah mangejawantah di Indonesia.
Dalam proses eksternalisasi ini, pemerintah dan kekuatan asing sepertinya memenangkan perang wacana bahwa terorisme telah menjadi ancaman yang paling serius bagi bangsa Indonesia. Hal ini dilakukan dengan publikasi dan sosialisasi yang massif terhadap kekuatan daya rusak dari jaringan terorisme yang sangat kuat, militant, dan latent. Pemerintah kemudian menyebar berbagai bentuk imbauan dan meminta partisipasi warga masyarakat untuk memerangi terorisme. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, maka aparat keamanan pemerintah tidak akan berdaya menghadapi aktivitas teroris. Nalar ini sangat kuat dibangun pemerintah selama ini.
Apakah dengan eksternalisasi terorisme tersebut pemerintah Indonesia mampu memenangkan perang wacana, bagaimanakah obyektifikasi yang hadir di masyarakat? Di sinilah akar masalahnya, eksternalisasi yang berlebih-lebihan tentang konstruksi terorisme justru menyebabkan objektivikasi terhadap terorisme menjadi bias dan tidak clear. Banyak kalangan bisa jadi selama kurun waktu 2 minggu terakhir menjadi sangat direpotkan, berkeluh kesah dengan kontruksi adanya payung ancaman terorisme di se-antero negeri, para aparat keamananpun menjadi sangat direpotkan dengan berbagai aktivitas pencegahan, dan pengawasan di pos-pos strategis.
Pertanyaan, jika memang pemerintah Indonesia telah memenangkan perang dalam proses eksternalisasi terosrime, harusnya intelejen dan Densus 88 anti-terror, sudah bisa memberikan informasi dan peran yang akurat untuk melakukan pre-emptive strike, early warning system sehingga aktivitas terorisme sudah bisa dikendalikan dalam tataran yang minimal. Public dan satuan keamanan tidak perlu lagi dipenati oleh kekhawatiran adanya payung ancaman yang sangat kuat layaknya payung ancaman adanya bencana yang maha dahsyat, sehingga berlaku kondisi siaga satu, awas, maupun waspada.
Eksternalisasi yang berlebih-lebihan terhadap kekuatan jaringan terrosrime justru membuat obyektifikasi di masyarakat terhadap pemerintah menjadi minor. Kebijakan pemerintah Indonesia justru terdikte oleh nalar-nalar dan alur fikir yang dikembangkan oleh aktivis terror, sebagaimana halnya pernah dialami oleh Amerika Serikat yang terdikte oleh perilaku politik Osamah bin Laden. Terorisme yang selama ini dikonstruksi pemerintah sebagai musuh yang sangat kuat justru juga telah mendelegitimasi kekuatan militer Indonesia yang memiliki ketrampilan dan piranti yang canggih yang bisa mengeliminasi aktivitas terror tanpa dengan show of force yang berlebih-lebihan.
Bagaimana halnya dengan dialektika internalisasi? Meminjam pengalaman dari AMerika Serikat, kekalahan perang konstruksi dalam obyektivikasi justru akan merambat ke dalam kekalahan dalam internalisasi. Pertanyaannya adalah siapakah yang sejatinya mendapatkan keuntungan dari perang konstruksi terorisme. Pemerintah, pelaku terror, ataukah elit politik? Kita bisa membaca konstruksi perang terhadap terorisme di Filipina. Filipina telah menjadi Negara yang justru mendapatkan injeksi dan infuse bantuan ekonomi dan militer semenjak eksperesi kekecewaan masyarakat Moro terhadap kebijakan Estrada maupun Aroyyo yang plin-plan dengan menggunakan instrument kekerasan. Regim Arroyo, justru mampu bertahan menghadapi berbagai kudeta militer dan ancaman impeachment Conggres, bukan karena dukungan public yang kuat agar Aroyyo tetap menjadi presiden Filipina namun lebih karena Aroyyo di mata Amerika Serikat sebagai sekutu setia dalam menghadapi terorisme internasional.
Contoh yang juga paling anyar terkait dengan jual beli politik-ekonomi kasus terorisme adalah mundurnya Perves Musharaf sebagai presiden di Pakistan pasca kemenangannya dalam Pemilu secara menyakinkan. Alasan yang paling sederhana mengapa Musharraf mundur lebih kurang karena mulai merosotnya ancaman terorisme Islam di Pakistan pasca penghancuran Musharraf terhadap komunitas fundamentalisme Islam di Masjid Merah. Penghancuran situs kekerasan di Masjid Merah justru telah menyebakan Musharraf kehilangan legitimasi di tingkat domestic dan kehilangan dukungan dari Amerika Serikat karena ancaman kelompok fundamentalis anti AMerika Serikat di Pakistan sudah berkurang. Maka tidak ada perlunya lagi membela Musharraf yang memang tidak demokratis dan berlumuran darah.
Bagaimana dengan kontruksi internalisasi terorisme di Indonesia, apakah elit politik yang dapat keuntungan? Adalah sangat menarik membuka tulisan Rizal Buendia, seorang pakar terorisme di Asia Tenggara, bahwa sejatinya dalam perang dan konstruksi kekerasan, yang paling mendapatkan keuntungan adalah elit. Elit bisa memaknai dan mengelola kekerasan dan konflik untuk membangun kepentingan dan legitimasinya. Adalah menjadi bijak jika para elit di Indonesia mulai cerdas dalam mensikapi aktivitas kekerasan dan terorisme dengan mengeksternalisasinya secara elegan, sehingga akan menghasilkan obyektifikasi dan internalisasi yang produktif dalam memerangi terorisme. Semoga.